Home

Sabtu, 06 Februari 2010

Fiksi & Non-Fiksi

Karya tulis dapat dibedakan menjadi fiksi dan nonfiksi. Karya fiksi dapat berupa cerita pendek (cerpen), cerita bersambung (cerbung), novel, novelet, roman dan puisi. Karya fiksi bersifat fiktif yang dipengaruhi oleh imajinasi dan perasaan pengarang, tapi masih berpijak pada kebenaran rasional. Biasanya karya fiksi disebut juga karya sastra, yang dapat diterbitkan dalam majalah, tabloid, koran maupun berbentuk buku. Karya nonfiksi dapat berupa paper, tesis, laporan, artikel ilmiah, reportase, karya tulis jurnalisme, artikel dan kolom. Karya nonfiksi dilandasi fakta, pengalaman objektif (kisah nyata), penelitian, pemikiran atau analisis dari suatu masalah. Karya nonfiksi biasanya diterbitkan dalam bentuk jurnal ilmiah, majalah, surat kabar, dan buku. Karya fiksi seperti cerpen, cerbung, novel dan roman memiliki ciri, yaitu:
1. Memiliki gagasan berupa ide yang akan diuraikan dalam cerita.
2. Memiliki alur/plot, yakni jalinan peristiwa sehingga tergambar urutan kejadian.
3. Penokohan yang merupakan pencitraan dari tokoh yang diceritakan.
4. Latar (setting) yang menjelaskan mengenai dimensi ruang dan waktu serta suasana dalam sebuah cerita.
5. Sudut pandang kepenulisan, berupa posisi penulis dalam cerita.
Penulis bisa menjadi tokoh maupun narator yang menjelaskan cerita. Sedangkan karya nonfiksi seperti karya tulis dan artikel ilmiah memiliki ciri sebagai berikut:
1. Memiliki ide yang ditulis secara jelas dan logis serta sistematis.
2. Mengandung informasi yang sesuai dengan fakta.
3. Menyajikan temuan baru atau penyempurnaan temuan yang sudah ada.
4. Motivasi, rancangan dan pelaksanaan penelitian yang tertuang jelas.
5. Penulis memberikan analisis dan interpretasi intelektual dari data yang diketengahkan dalam tulisannya. Pemilihan kata dan gaya penulisan dapat mencerminkan jenis karya yang ditulis. Gaya penulisan karya fiksi cenderung membolehkan penggunaan kata-kata yang tidak baku, sehingga ide cerita dapat mengalir dan mudah ditangkap pembaca. Untuk karyanon fiksi diharuskan menggunakan kata baku sesuai dengan kamus umum Bahasa Indonesia. Karya nonfiksi harus memakai bahasa berciri tepat, singkat, jelas, resmi dan teratur agar efektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar